Ulangan 29:18
Konteks29:18 Sebab itu janganlah di antaramu ada laki-laki atau perempuan, kaum keluarga atau suku yang hatinya pada hari ini berpaling a meninggalkan TUHAN 1 , Allah kita, untuk pergi berbakti kepada allah bangsa-bangsa itu; janganlah di antaramu ada akar yang menghasilkan racun b atau ipuh.
Ulangan 30:17
Konteks30:17 Tetapi jika hatimu berpaling dan engkau tidak mau mendengar, bahkan engkau mau disesatkan untuk sujud menyembah kepada allah lain dan beribadah kepadanya,
Ulangan 31:18
Konteks31:18 Tetapi Aku akan menyembunyikan wajah-Ku sama sekali pada waktu itu, karena segala kejahatan yang telah dilakukan mereka: yakni mereka telah berpaling kepada allah lain.
Ulangan 31:20
Konteks31:20 Sebab Aku akan membawa mereka ke tanah yang Kujanjikan dengan sumpah kepada nenek moyang d mereka, yakni tanah yang berlimpah-limpah susu dan madunya; mereka akan makan dan kenyang dan menjadi gemuk, tetapi mereka akan berpaling kepada allah e lain dan beribadah kepadanya. f Aku ini akan dinista mereka dan perjanjian-Ku g akan diingkari mereka.
[29:18] 1 Full Life : HATINYA ... BERPALING MENINGGALKAN TUHAN.
Nas : Ul 29:18-21
Ayat-ayat ini berkaitan dengan seorang individu di antara umat Allah yang berpaling dari Tuhan.
- 1) Janji-janji mengenai hidup dan berkat dibuat dengan Israel secara
keseluruhan, yaitu sebagai suatu komunitas bersama atau bangsa (bd.
Ul 28:1; 30:15-20). Seorang di kalangan umat pilihan Allah mengambil
bagian dalam berkat-berkat yang dijanjikan hanya jikalau dia memasuki
hubungan iman dengan Allah dan tetap mempertahankan hubungan itu
(lihat art. PEMILIHAN DAN PREDESTINASI).
- 2) Hidup kekal dan berkat jasmani dapat hilang dari setiap orang Israel yang berpaling dari Allah (ayat Ul 29:18).
- 3) Orang-orang di Israel yang menjadi milik Allah, dan yang kemudian
berpaling dari-Nya (ayat Ul 29:18) serta tetap menuruti kemauannya
sendiri (ayat Ul 29:19), tidak ada kesempatan lagi untuk diampuni.
Mereka hanya dapat menantikan murka Allah dan penghapusan nama mereka
dari kolong langit (ayat Ul 29:20;
lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).